| Pencarian |

| Pilihan |


Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Rabu, November 4

| Kasus Bibit dan Chandra harus distop!! |

Polisi harus bertindak cepat. Jangan ragu untuk menghentikan proses hukum kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Reputasi kepolisian jadi pertaruhan. "Kalau sudah ada rekayasa, jangan ragu untuk menstop kasus ini. Tindakan penghentian penyidikan bagaimanapun untuk menyelamatkan wajah kepolisian," kata anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah di Jakarta.

Apalagi menyitir ucapan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, bila kepolisian juga adalah cicak, sudah sepantasnya bertindak mendukung cicak. "Kalau dihentikan itu memberi bukti, berarti masih ada cicak di kepolisian," tambahnya. Penghentian kasus juga bisa menjadikan polisi sebagai institusi yang bersih, tidak terlibat rekayasa. Dan tindakan rekayasa itu hanya dilakukan oleh oknum-oknum di kepolisian.


"Ini kesempatan emas," tutupnya. Polisi menjerat Chandra dan Bibit dengan sangkaan penyalahgunaan wewenang, penyuapan dan pemerasan. Keduanya sempat ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, sejak Kamis 29 Oktober 2009. Setelah rekaman rekayasa kriminalisasi KPK di Mahkamah Konstitusi (MK) diputar pada Selasa 3 November, Bibit dan Chandra ditangguhkan penahanannya. Namun polisi tetap bersikeras untuk melanjutkan proses hukum.

또한 다음 문서를 참조:







Widget by Scrapur

0 귀하의 의견은:

Poskan Komentar

d
The Day After Tomorrow is Not Active | © Copyright 2008-2009 | 이 문서는 자유롭게 복사할 수있습니다 인쇄 및 배포할 수있습니다 | 협력과 : Blogger
Top